Chanelnusantara.com – Batam | Pemilu serentak 2024 harus dipastikan berjalan secara profesional, independen, dan mengedepankan nilai-nilai integritas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Untuk mendukung hal tersebut, pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) menjadi mutlak guna meningkatkan kualitas demokrasi yang diharapkan.
Hal pemanfaatan teknologi informasi ini sebagian yang menjadi kesimpulan rapat kerja antara Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu, pada Selasa, 8 November 2022, di Komplek Parlemen, Jakarta.
Anggota DPD RI Perwakilan Kepri, Dr. Richard Pasaribu yang turut serta dalam rapat kerja itu menyampaikan pengalamannya yang cukup menguras energi, sumber daya dan biaya.
Pengalaman itu ketika mengawal proses penghitungan suara mulai dari TPS sampai ke pleno rekapitulasi suara Nasional, pada saat menjadi Calon Anggota DPD RI tahun 2019.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang cukup menguras energi, sumber daya dan biaya terutama calon perseorangan DPD RI, karena kita harus menyiapkan saksi di semua tahapan rekapitulasi suara,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Ricard, KPU dan Bawaslu harus mencari terobosan agar proses rekapitulasi suara bisa lebih efektif dan efisien.
Menurut Dr. Richard Pasaribu, perkembangan teknologi informasi (TI) yang berkaitan dengan percepatan rekapitulasi suara dan pengawasan Pemilu harus lebih dimasifkan lagi dalam sosialisasinya.
Selain itu, penyelenggara pemilu pun harus bisa beradaptasi dengan baik dengan perkembangan di era digitalisasi saat ini.
“Pemanfaatan TI menjadi keharusan, misalnya setelah rekapitulasi suara di TPS selesai maka dengan memanfaatkan TI hasil Pemilu sudah bisa didapatkan segera. Untuk itu regulasi melalui Peraturan KPU dan Perbawaslu agar diakomodir dan diupayakan,” pungkas Richard.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa berdasarkan data agregat jumlah penduduk Indonesia sampai dengan semester I 2022, sebesar 275.361.267 jiwa.
KPU sendiri juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan menggunakan data pemilih pada 2019.
Menurut Hasyim, kedua data kependudukan tersebut serta data penduduk pemilih pemilu telah disiapkan Pemerintah, dan KPU sendiri juga telah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hasyim juga mengatakan, hasil rekapitulasi data pemilih sampai Oktober 2022, data pemilih yang ada sebanyak 189.269.090 orang. Angka ini mengalami penurunan karena makin tertibnya administrasi kependudukan.
“Mohon dukungan dari Anggota DPD RI untuk dapat memastikan para konstituen di daerah masing-masing masuk ke dalam daftar pemilih. Kami harap agar tidak ada warga negara yang tidak masuk dalam daftar pemilih,” pintanya.
Hal yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja turut menyampaikan persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang telah dilakukan oleh Bawaslu.
Disampaikan bahwa sampai dengan saat ini, Bawaslu telah melakukan berbagai strategi dalam penguatan sistem pengawasan pelaksanaan Pemilu.
Bawaslu juga telah membuka pelaporan pengaduan terkait menyebaran berita hoax dan black campaign yang kerap terjadi di media sosial.
“Kami telah melakukan pembahasan dengan Kemenkominfo terkait permasalahan penyebaran hoax di media sosial yang kerap terjadi menjelang Pemilu,” tuturnya.
Dengan pembahasan itu, pihaknya berharap setelah adanya kesepakatan dengan berbagai platform media sosial yang ada di Indonesia, dapat meminimalisir terjadinya polarisasi di 2024 nanti.
Di akhir kegiatan, Komite I DPD RI sepakat dengan KPU RI dan Bawaslu RI untuk menjaga netralitas penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat Daerah, khususnya dalam hal rekrutmen dan memberikan sanksi yang tegas bagi penyelenggara yang terbukti tidak netral. |*