Chanelnusantara.com – Cirebon | Respon polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat patut mendapat jempol.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Terima laporan adanya penjual minuman keras (miras) dari masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber Polresta Cirebon langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Laporan masyarakat melalui layanan panggilan 110 Polresta Cirebon, katanya ada penjual miras di Kelurahan Sumber. Kemudian unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Sumber langsung ke lokasi penjualnya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, S.H., Kamis (10/11/2022).
Petugas langsung ke warung klontong milik pria berinisial S. dengan santun petugas mengutarakan tujuannya datang, untuk razia miras.
Pedagang kemudian mempersilakan petugas mengeledah warungnya, pada saat digeledah toko tersebut tidak didapati miras.
Namun, petugas lebih pintar, seluruh ruangan dilakukan pengeledahan hingga ke gudang kardus mie. Benar saja, di gudang tersebut terdapat berbagai jenis miras.
“Sepintas kita tidak tahu ada miras. Saat kita geledah kardus-kardus mie, baru kami temukan ada sejumlah miras. Sedikitnya ada 17 botol,” kata Moch Fadholi.
Sebanyak 17 botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan, diantaranya, 1 botol anggur merah, 3 botol anggur kolesom, 1 botol arak, 2 botol Singaraja, 1 botol kawa-kawa, 3 botol asoka, 5 botol iceland, dan 1 botol mix max.
Miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan saat itu juga penjual diberikan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras.
“Barang bukti botol miras itu kita bawa ke Mapolsek Sumber untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Disampaikan Humas Polresta Cirebon bahwa pihaknya serius dalam menekan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon, karena miras dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
“Biasanya karena pengaruh miras, seseorang bisa melakukan tindak pidana, baik penganiayaan dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Moch Fadholi juga menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena miras dapat merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.
Bahkan, bila miras dioplos dapat membahayakan nyawa. |Tarya.