
Chanelnusantara.com – Cirebon | Proyek pengerjaan pembangunan drainase saluran tersier di blok Petegelan, Desa Karangsari, Kecamatan Weru yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan disinyalir ajang mencari keuntungan yang lebih banyak oleh oknum Kuwu Karangsari. Selasa (6/9/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan hasil investigasi oleh Tim awak media dilapangan ditemukan bahwa pekerjaan bangunan drainase ini menelan anggaran Rp 113.971.000, dengan volume pekerjaan 486 M X 0,8 M sepertinya ada kejanggalan dan keanehan yang mana di pengerjaannya ada sisa batu senderan yang lama di pasang kembali.
Saat TPK Desa Karangsari, Darsono, dimintai tanggapan atas hal tersebut, Darsono menjelaskan bahwa hal itu salah nulis volumenya.

“Itu salah nulis volumenya, untuk lebih jelasnya ke desa aja ke Pak Kuwunya, saya hanya orang kerja, intinya kalau ada tamu dari Lsm, ormas dan media ke desa aja kata Pak Kuwunya,” ucap Darsono.
Melanjutkan penjelasan Darsono, sampai di Desa Karangsari Tim media mencoba konfirmasi terkait pembangunan drainase saluran sungai di Blok Petegelan tersebut terhadap Kuwu Karangsari.
Nasir selaku Kuwu Karangsari dengan muka masam, langsung cabut kabur tanpa basa-basi meninggalkan Tim.
Sungguh ironis, masih saja ada yang alergi terhadap wartawan baik itu dari tingkat pemerintah desa sampe tingkat pemerintahan pusat, baik itu perusahaan – perusahaan swasta atau BMUN milik negara.
Jika pemerintahannya bersih dan tidak bermain anggaran negara kenapa mesti takut, kehadiran wartawan itu sebagai mitra baik pemerintahan, swasta, perusahaan dan lain sebagainya.
Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku. |Tim.