
Chanelnusantara.com – Sidikalang | Peristiwa Pembunuhan atau setidaknya Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, menggemparkan Dusun Huta Baru, Desa Lae Nuaha, kecamatan Siempat Nempu Hulu, kabupaten Dairi. Sabtu (3/9/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat malam (2/9) tepatnya diwarung milik Desmon Sitohang, diketahui yang menjadi korban berinisial UHS (52 Tahun) Kristen, Petani, berdomisili di Dusun Huta Baru, Desa Laenuaha, Kecamatan Sempat Nempu Hulu kabupaten Dairi.
Sementara untuk tersangka inisial LN (61 Tahun) Kristen, Petani, berdomisli di Dusun Lae pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn, melalui sambungan selulernya.
Untuk kronologis kejadiannya, pada Jumat 2/9/2022 sekira pukul 21.30 wib, anggota sat reskrim polres dairi menerima pengaduan dari masyarakat bahwa di Dusun Huta Baru, Desa Lae Nuaha, kecamatan Siempat Nempu Hulu, kabupaten Dairi telah terjadi penikaman terhadap satu orang laki-laki dewasa UHS, yang dilakukan oleh terduga pelaku LN.
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Rismanto langsung memerintahkan Personilnya untuk mendatangi TKP.
Penikaman yang dilakukan tersangka menimbulkan luka berat terhadap korban, sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk dirawat, namun dalam proses perawatan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Adapun motif pelaku dalam melakukan perbuatannya masih dalam penyidikan. Sebelum kejadian pelaku datang ke warung saksi Desmon Sitohang dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan korban sebelumnya sudah berada di dalam warung.
Pada saat sampai di dalam warung pelaku langsung memesan minuman, kemudian saksi Desmon Sitohang (pemilik warung) pergi ke dapur warung untuk menyiapkan minuman.
Saat minuman akan dibuat, saksi mendengar ada suara teriakan di warung, pada saat itu saksi sudah melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, sedangkan pelaku langsung pergi dengan cara mengendarai sepeda motornya.
Selanjutnya oleh warga, korban dibawa ke RSUD. Sidikalang.
Hasil cek di TKP ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dairi.
Dikarenakan tersangka langsung melarikan diri, personil Sat Reskrim Polres Dairi melakukan upaya pencarian namun sampai saat ini tersangka belum diketemukan.
Selanjutnya Kapolsek Kota Akp Sukanto Berutu, SH beserta bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yg terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi. |Satria.