
cHanelNusantara.com – Batam | Bea Cukai Batam ikuti Apel Pembukaan Operasi Gabungan “Lancang Kuning” bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri dan Lantamal IV Tanjungpinang, yang diselenggarakan di Dermaga Pelabuhan Bintang 99, Kota Batam, Kamis, (30/12/2021).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Operasi Gabungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang
pengamanan penerimaan negara.
Adapun Operasi Gabungan ini diselenggarakan dalam kurun waktu dua pekan, diselenggarakan dengan tujuan menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia – Singapura dan Indonesia – Malaysia.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq selaku penerima apel mengatakan bahwa penyelenggaraan operasi bersama itu secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut dan meningkatkan kesepahaman serta hubungan antar instansi penegak hukum di laut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura danMalaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan.
Atas hal tersebut maka sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.
“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Ambang.
Senada dengan Rofiq dan Ambang, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi
Rahmat M menyampaikan bahwa tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran kedaulatan negara seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan tersebut.
“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antar instansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,” ujar Andi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU BC Batam, PSO BC Tanjung Balai Karimun, PSO B C Batam sedangkan dari TNI AL melibatkan Lantamal IV , Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal. Bea Cukai melibatkan Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410,
Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001, sedangkan dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunya
memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia,
khususnya di perairan Kepri.
Apel gabungan juga dihadiri perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOP Khusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya. |*