
Chanelnusantara.com – Pemalang | Bertempat di kantor Dewan GB kesenian Pemalang ( DKP ) , Aliansi masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) adakan konferensi siaran Pers dengan mengundang beberapa media yang ada di Pemalang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut guna mempersiapkan aksi massa, pada hari kamis nanti 19 Mei 2022 untuk menyampaikan pendapat terbuka ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD, Berkaitan Kerusakan jalan, yang hampir melanda seluruh akses masyarakat di Kabupaten berjuluk ” Pusere Jawa ” ini.
Kordinator aksi massa Andi Rustono di didampingi Heru Kundiarso, berharap agar seluruh Elemen masyarakat bisa berpartisipasi dalam aksi ini. Dimana Jalan merupakan akses vital bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan kehidupan se hari-hari.
Seperti di ketahui, Jalan rusak di Kabupaten Pemalang bukan perkara baru, sebelum Mukti Agung Wibowo” berkuasa ” menjabat sebagai Bupati Pemalang. Infrastruktur jalan di kota ini sudah dalam kondisi buruk, setahun yang lalu dari 756,72 Kilometer total ruas jalan kabupaten Pemalang yang ada 43,52 % atau 333,29 Kilometer diantaranya sudah dalam kondisi rusak.
Kini kondisinya semakin memperihatinkan, kerusakan jalan bahkan hampir merata di wilayah hingga ke pelosok pedesaan.
Persoalan klasik ini sudah tidak bisa di atasi, minimal penanganan secara cepat harusnya dilakukan sebagai antisipasi agar kerusakan tidak semakin meluas, management penanganan inilah yang saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Mukti Agung Wibowo.
Sebagai kepala daerah sekaligus Nahkoda Pemalang dia harus menunjukan langkah langkah penanganan yang terencana, terpadu dan efektif.


Perbaikan ruas jalan sudah krusial dan kian mendesak apalagi ini juga merupakan janji politik Mukti Agung pada saat kampanye Pilkada lalu.
Masih menurut Andi rustono dan Heru kundiarso Kordinator Ampera, kerusakan jalan yang semakin luas dan tidak kunjung diperbaiki tidak hanya menghambat aktifitas dan Perekonomian masyarakat, tapi juga seringkali menimbulkan korban akibat kecelakaan yang terjadi di beberapa wilayah.
“Kondisi ini jelas tidak bisa di biarkan berlarut larut. Untuk itu kami juga dari Ampera akan mendirikan pos pengaduan bagi masyarakat , korban kecelakan akibat kerusakan Jalan” tegas Andi rustono.
Dalam siaran Pers AMPERA tersebut juga di hadiri tim kuasa hukum Ampera, Akhmad syaefudin,SH ,dan Imam Subiyanto ,SH,MH dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI.
Diungkapkan Ahmad saefudin SH, pengaduan berkaitan dengan masalah Perlindungan Pelapor kerusakan Jalan pihaknya akan memberikan perlindungan kepada Masyarakat.
“Terkait dengan masalah Perlindungan Pelapor kerusakan Jalan, kami akan memberikan perlindungan kepada Masyarakat ” tegas Ahmad saefudin. | Ragil 74.






