Chanelnusantara.com – Pemalang | Idul Adha adalah hari untuk memperingati peristiwa pengorbanan, seorang Hamba yang Taat kepada Allah Subhanallahu wara,alla yaitu Nabi Ibrahim untuk mengorbankan Putranya Ismail, dengan cara disembelih.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun Allah menggantikan putra kesayangan Nabi Ibrahim dengan domba , hal tersebut sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan Ibrahim kepada Allah.
Dari perjalanan Spiritual Nabi Ibrahim, yang rela mengorbankan anaknya sendiri karena perintah Allah dijadikan peristiwa besar oleh umat islam, sebagai hari raya besar IDUL ADHA, ditandai dengan menyembelih hewan Kurban untuk dibagikan kepada Umat yang membutuhkan.
Di samping itu sebagai peningkatan Gizi kepada umat akan tetapi ESENSI nya adalah sebagai wujud ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah.
Di penghujung hari raya Idul adha atau hari raya Kurban, marak muncul penyakit pada hewan, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentunya hal ini membuat sedikit kegelisahan masyarakat yang akan menunaikan Ibadah menyembelih hewan Kurban seperti Kerbau, Sapi dan Domba atau Kambing.
Berikut syarat dan tanda – tanda Hewan yang boleh dijadikan sebagai hewan Kurban pada hari raya Idul Adha 9 Juli 2022 / 1443 hijriyah nanti.
Hewan yang akan disembelih untuk kurban harus sehat, tidak cacat, tidak makan kotoran dan tidak kurus serta tidak terpotong kaki maupun tanduknya.
Ada beberapa Hadist Rasulullah di dalam meneliti hewan untuk Korban, diantaranya untuk meneliti di bagian mata dan telinga hewan, serta Rasulullah memerintahkan menyembelih hewan Korban dalam keadaan: MUQABALAH, yaitu hewan kurban yang bagian depan telingannya terpotong. MUDABAROH, yaitu hewan kurban yang bagian belakang telinganya terpotong. SYARQA, yaitu hewan kurban yang telinganya terpotong secara memanjang. KHARQA, yaitu hewan kurban yang daun telinganya berlobang .
Ada beberapa larangan hewan yang untuk di sembelih buat Korban, antara lain hewan kurban yang buta dan jelas butanya, hewan pincang yang jelas pincangnya, hewan kurban yang patah tulang tidak dapat di disembuhkan serta hewan korban yang sakit parah.
Aturan kriteria menyembelih hewan Kurban dalam Islam kesimpulannya, hewan harus benar – benar sehat .
Padahal saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di Indonesia ,mengandung pemahaman bahwa hewan ternak tersebut tidak sehat.
Namun demikian tidak semua hewan ternak terkena PMK, sehingga perayaan hari raya Idul Adha atau Idul Kurban tetap bisa di laksanakan dengan memilih secara cermat hewan yang tidak terkena PMK .
Dikutip dari laman UGM AC.ID Direktur pusat kajian hewan halal, Fakultas Peternakan UG, Ir Nanung Danang Doro , Spt , MP ,Phd ,IPM ASEAN Eng, menghimbau kepada masyrakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membeli hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha .
PMK tidak ditularkan Manusia atau bukan penyakit ZOONOSIS sehingga daging dan Susu aman di komsumsi, namun demikian penyakit ini menular antar ternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati – hati dalam memilih hewan korban , pastikan yang sehat dan memenuhi syarat. |Ragil – 74