
Chanelnusantara.com – Tanjungpinang | Pemberian pinjaman lunak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga (bunga 0 %) mendapat responsabile positif dari masyarakat pelaku UMKM.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun pinjaman tanpa bunga ini, bunga pinjaman yang seharusnya tanggung-jawab debitor menjadi ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kepri Kepri, tercatat per Agustus 2022 realisasi plafond kredit yang telah disalurkan telah mencapai Rp11,160 miliar dengan total 591 UMKM sebagai debitur.
Bunga kredit dari program ini telah mencapai angka lebih dari Rp650 juta. Dengan rincian Rp186 juta lebih di tahun 2021 dan Rp464 juta lebih di tahun 2022.
Program pinjaman UMKM dengan bunga 0 persen ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Dalam hal ini kita bekerjasama dengan Bank Riau Kepri yang sekarang menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Harapan kita bisa membantu usaha kecil yang ingin bangkit setelah terpuruk karena pandemi,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (20/9).
Selama dua tahun dilanda pandemi Covid-19 semua level usaha terkena dampaknya, baik usaha makro maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan UMKM yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Untuk diketahui, jumlah UMKM diseluruh Kepri tercatat per tanggal 19 Januari 2022 sebanyak 146.638 UMKM. Masing-masing tersebar di Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).
“Jumlah UMKM di Kepri cukup banyak, dan ini dapat dikatakan menjadi tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau. Apalagi di masa-masa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk itu demi mempertahankan eksistensi UMKM yang ada, kita perlu mengambil kebijakan ini,” kata Ansar.
Sebagaimana diketahui, Kebijakan bunga pinjaman 0 persen ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pada 21 Agustus 2021.
Dan juga penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Riau Kepri pada 15 September 2021 serta perubahan atas PKS pada tanggal 29 November 2021.
Setelah seluruh detail teknis selesai dilengkapi, tanpa menunggu waktu lama, Gubernur Ansar resmi menyalurkan Program Bantuan Modal UMKM dengan Bunga 0 Persen ditandai dengan menyerahkan akad kredit pinjaman modal ke masyarakat serta menyimulasi akad kredit pinjaman tersebut di Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang, pada 8 Desember 2021 lalu, serta menyerahkan secara simbolis program ini di Kantor Bank Riau Kepri cabang Batam, pada 23 Desember 2021.
Saat itu, Gubernur Ansar menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemprov Kepri berbentuk subsidi bunga 0 persen dari pinjaman modal. Dalam artian, masyarakat yang mengajukan pinjaman modal UMKM ke Bank Riau Kepri hanya perlu mengembalikan pinjaman pokok semata. Sementara bunga dari pinjaman modal tersebut akan ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Kepri.
“Para pelaku UMKM silahkan saja memanfaatkan fasilitas ini, dan tidak perlu memikirkan lagi bunga pinjamannya. Bunganya sudah kita tanggung, jadi ini adalah pinjaman modal tanpa bunga,” ujar Gubernur. |*