
Chanelnusantara.com – Medan | Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal berangkat menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ratusan orang ini diamankan Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di negara Kamboja.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 212 PMI nonprosedural ini akan dipekerjakan sebagai operator judi online yang ada di J C, Medan Johor.
Sumatera Utara, khususnya Kota Medan diduga kuat menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan Sumut.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 212 PMI yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.
Para PMI yang diduga ilegal tersebut untuk sementara ditahan di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
“PMI diduga Ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/8).
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, ke 212 PMI yang diduga ilegal ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air.
“Sejauh ini, kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkas Hadi. |Satria.