Chanelnusantara.com – Sidikalang | Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih kerap terjadi, kali ini terjadi di Dairi, MKK tega menyakiti istrinya hingga mengakibatkan kematian atau dengan sengaja MKK menghilangkan nyawa istrinya, pada hari sabtu 16/07/2022 sekira pukul 22.50 Wib, didesa Rante besi kec. Gunung sitember, kab. Dairi tepatnya dikedai milik Rikwan Sembiring.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun Korban adalah Sarma Idem Simanjorang, perempuan, 52 Tahun, Kristen, petani, Ds. Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi. Sedangkan pelakunya adalar suaminya sendiri, inisial MKK, laki-laki, 51 Tahun, Kristen, petani, Ds. Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi.
Kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman kepada awak media, dalam keterangannya Kapolres menerangkan telah terjadi kasus kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan kematian.
Dijelaskan Wahyudi, bahwa pada hari Sabtu 16/07 sekira pukul 20.00 wib tersangka MKK berangkat dari rumahnya yang berada di Ds. Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi menuju pasar malam yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
Sesampainya di lokasi pasar malam tersebut tersangka MKK melihat istrinya yaitu korban Sarma Idem Simanjorang sedang bermain kartu (Judi) di warung milik Rikwan Sembiring yang berada di samping pasar malam tersebut.
Melihat hal tersebut, tersangka langsung menyuruh anaknya Rio Karo Karo agar istrinya yaitu korban agar pulang, pada saat itu korban an. Sarma Idem Simanjorang langsung pergi meninggalkan lokasi menuju rumah miliknya.
Pada pukul 22:00 wib, Korban kembali ke lokasi warung milik Rikwan Sembiring, MKK kemudian emosi karena melihat istrinya kembali bergabung duduk duduk bersama beberapa laki laki di warung milik Rikwan Sembiring, selanjutnya tersangka pergi pulang kerumahnya.
Sekitar pukul 22:30 wib, tersangka MKK mengambil 1(satu) buah pahat dan menyimpannya di dalam kantong jaket yang dipakainya kemudian ianya kembali menuju warung tempat istrinya nongkrong yang berada di dekat pasar malam.
Setibanya di warung tersebut, MKK pura pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung, tersangka kemudian menghampiri istrinya dan langsung menusuk leher korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan 1 (satu) buah pahat yang sebelumnya Sudah disiapkan tersangka dari rumahnya.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka langsung pergi meninggalkan warung, karena tersangka masih memegang pahat yang digunakan menikam istrinya, warga yang melihat kejadian tidak berani menangkap tersangka.
Menerima informasi dari personil Polsek Tigalingga tentang adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, Sabtu tanggal 16 Juli 2022, Kapolres Dairi langsung memerintahkan Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek Tiga Lingga, Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim untuk langsung menuju lokasi tempat terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan.
Sesampainya dilokasi, Kasat Reskrim dengan didampingi Kapolsek bersama dengan Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung mengevakuasi korban ke RSUD Pakpak Bharat guna dilakukan Autopsi /VER, selanjutnya Tim langsung mencari infomasi serta meminta bantuan kepada warga sekitar tentang keberadaan tersangka.
Pada hari Minggu 17/07 sekitar pukul 07:30 wib, Tim Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa tersangka bersembunyi di gubuk milik warga yang berada di Dsn. Buluh Mengkal Ds. Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi yang berjarak kurang lebih 4 km dari lokasi tempat terjadinya pembunuhan.
Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Dairi langsung berangkat menuju gubuk yang dimaksud, Tim mendapati tersangka digubuk tersebut dan langsung melakukan penangkapan.
Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dairi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. |Satria.