
Chanelnusantara.com – Batam | Kasus pengeroyokan yang dialami Manaya Lumban Gaol dan Antonius Ari Lumban Gaol pada hari Selasa 13 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB di kawasan SP Plaza Sagulung Batam berbuntut panjang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pihak keluarga korban menilai kasus yang dialami saudaranya menimbulkan pertanyaan, pasalnya terduga pelaku pengeroyokan yang sebelumnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian hingga saat ini tidak ditahan.
Adapun tindakan pengeroyokan yang dialami Manaya Lumban Gaol dan anaknya Antonius Ari Lumban Gaol ini diduga dilakukan oleh 4 orang petugas keamanan mall SP Plaza Sagulung Batam.
Disampaikan pihak keluarga, kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari permasalahan parkir kendaraan, anak dari korban diduga salah memarkirkan kendaraannya dan kemudian ditegur petugas keamanan.
Oknum satpam mall mendatangi anak korban memerintahkan agar memindahkan kendaraannya. Diduga terjadi perdebatan, anak korban menelepon orang tuanya (Manaya Lumban Gaol) agar datang ke lokasi.
Setibanya di lokasi, ayah Antonius yang ingin mengetahui dan mempertahankan kejadian yang dialami anaknya ikut juga mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami memar serta luka-luka.
Kemudian pada hari yang sama, korban dan keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sagulung.
Robinson, salah seorang dari keluarga korban, di Polsek Sagulung mengatakan kepada awak media bahwa merasa heran atas penanganan kasus tersebut, dimana terduga pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian pasca kejadian namun sudah dibebaskan kembali.
“Pelaku sudah diamankan saat itu bang, namun aneh sepertinya ada bekingan terduga pelaku, sebab sekarang pelakunya sudah dibebaskan,” ungkapnya.
Selain itu, Robinson juga menilai penanganan kasus tersebut terkesan lambat seolah-olah para pelaku kebal hukum dan menduga pihak Polsek Sagulung di intervensi dalam kasus tersebut dari pihak terduga pelaku.
“Kita berharap pihak kepolisian khususnya Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku, sebagai bentuk tanggung jawab pelaku terhadap saudara Antonius, jangan sampai masyarakat menduga-duga,” pintanya.
Robinson juga sangat menyayangkan perlakuan oknum satpam tersebut, yang seharusnya menjaga kondusivitas lingkungan justru menunjukkan arogansinya terhadap masyarakat yang merupakan pengunjung mall tersebut.
Sementara itu, Amsal Sulaiman Lumban Gaol dan Partner selaku pengacara korban telah mendatangi Mapolsek Sagulung untuk memastikan sudah sejauh mana penanganan kasus kliennya.
“Kita hadir disini untuk memastikan sudah sejauh mana penanganan kasus ini. Berhubung karena Kapolsek masih di Polresta, kita akan tunggu hingga nanti sore nanti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum melakukan konfirmasi terhadap pihak manajemen SP Plaza maupun Polsek kecamatan sagulung. |*