Chanelnusantara.com – Pemalang | Sekelompok massa yang mengaku dari beberapa Lembaga Swadaya Masyakarat atau LSM, mendatangi kantor kejaksaan negeri Pemalang, Rabu (20/07/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lembaga swadaya Masyarakat yang berfungsi sebagai sosial kontrol Masyarakat itu antara lain dari Lsm Gelang Perak, Kobra, Lamdal Bumi pertiwi, Aliansi Masyarakat Taman timur serta dari Forum Semar Kabupaten Pemalang.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa, depan kantor kejaksaan negeri Pemalang, dengan membentangkan spanduk berisi tulisan ” tuntaskan perkara Tipikor di kejari, jangan berhenti karena materi”.
Kelompok massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Aliansi Lsm Anti Kejahatan atau GALAK di kordininir oleh Slamet Tafsir yang sekaligus sebagai ketua Lsm Gelang perak, sebelum di terima masuk oleh kepala kejaksaan Negeri Pemalang Fany Widyastuti SH , MH, melakukan orasi yang berisi, agar permasalahan kasus korupsi di Kabupaten Pemalang, segera di tuntaskan penyelesaian nya jangan sampai tertunda.
Beberapa orang mewakili Gerakan aliansi Lsm anti Maksiat, diperbolehkan masuk untuk berdisikusi dengan Kepala Kejaksaan negeri Pemalang, beserta jajarannya.
Dalam pernyataannya dengan awak media, setelah diskusi dengan kelompok massa tersebut, kepala kejaksaan Negeri Pemalang
Mengatakan bahwa berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi, tentunya wajib ada laporan resmi, kemudian dapat ditindak lanjuti.
“Wajib ada laporan resmi, kemudian ditindaklanjuti agar tidak bisa dianggap hoak. Kepada seluruh Komponen masyarakat, mari kita membangun Pemalang lebih kondusif, lebih baik lagi dan tentram” pungkasnya.
Di tempat yang sama, kordinator aksi massa Slamet Tafsir mengatakan, setelah melalui musyawarah dengan kajari dan jajaranya, pihak kajari siap menindak lanjuti perkara korupsi di kota Pemalang dan berkaiatan dengan masalah kasus tindak pidana korupsi di beberapa Desa seperti Desa Panjunan, Glandang, Jebed Selatan dan Klareyan, tetap berjalan hanya saja, tetap mengedepankan mekanisme aturan yang ada.
Aksi massa berkaitan dengan tuntutan perkara korupsi juga dikordinir oleh Imam SBY, SH yang sekaligus berprofesi juga sebagai Pengacara, dalam pernyataannya kepada para Kuli tinta mengatakan, bahwasanya aksi massa tersebut menunjukan jika Masyarakat sekarang ini lebih melek hukum dan punya kewajiban secara langsung, ikut berperan serta mengawal supremasi hukum.
“Dengan melaporkan tindakan korupsi kepada Aparat penegak hukum (APH) kusus nya kejaksaan yang lagi menangani beberapa perkara korupsi , sehingga masyarakat merasa puas dengan penanganan kasus tersebut.” jelas Imam SBY.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa dalam penegakan supremasi hukum, wujudkan Aparat dan Pemerintah Daerah yang bersih, diantaranya:
1.Tuntaskan Kasus Robot Trading Bodong ” Viral blast ” yang di duga melibatkan Bupati Pemalang .
2.Usut kerugian di PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang , yang patut diduga ada Penyimpangan.
3.Tuntaskan perkara Tipikor di kejaksaan negeri Pemalang , jangan berhenti hanya karena Materi.( Dugaan Korupsi pengadaan SID E VOTING tahun 2018 dan dugaan Tindak pidana korupsi Dana Desa di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Pemalang .
- Berantas Mafia pengkondisian proyek Pokir.
5.Usut tuntas jual beli jabatan , di lingkungan Pemda Kabupaten Pemalang.
Setelah menyampaikan tuntutanya massa membubarkan diri dengan tertib, namun sempat ada kabar jika massa akan beralih Demo ke Gedung DPRD Pemalang, namun pada kenyataannya tidak terjadi demo lanjutan. |Ragil – 74.